Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30

Newsletter
Subscribe to newsletter:



Kirim Keteman Anda | Versi Cetak | Komentar (0 posted)

PT BAF Di Duga Melakukan Penipuan Dan Penggelapan BPKB " Konsumen Akan Melaporkan Ke Poltabes dan Poldasu "

By anto on August 27,2007

 

Medan.SS

Konsumen BAP akan melaporkan PT.Busan Auto Pinance ke Poltabes dan Polda. Hal ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT Busan Auto Pinance terhadap seorang konsumen yang sudah lunas membayar kredit kendaraannya selama dua tahun terakhir.

Pengaduan yang akan dilakukan konsumen ke pihak berwajib terkait dengan tidak diberikannya Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) terhadap konsumen yang sudah lunas pembayaran keredit sepeda motornya merek YAMAHA jenis Jupiter Z BK 4571 KO yang dikereditnya melalui salah satu dealer resmi yamaha di jalan Aksara Medan.

Pemilik kendaraan sepeda motor, Siti Hawa br.Tamba yang telah lunas membayar keredit kendaraannya dipersulit oleh pihak BAP yang dikenal sebagai dealer kendaraan sepeda motor terbesar merek YAMAHA saat mengambil BPKB sebagai salah satu bukti penting atas kepemilikan kendaraan bermotor.

Dikatakan Siti Hawa, sejak tanggal 6-Augustus-2007 dirinya sudah membayar kewajipannya sekaligus melunasi hutang-hutangnya kepada BAP setelah sebelumnya dirinya mengambil sepeda motor dengan cara mencicil selama dua tahun sejak 5-Augustus-2005 hingga terakhir pembayaran pelunasan keredit sepeda motornya 5-Augustus-2007.

Sebagai seorang konsumen yang taat atas peraturan, sekalipun dirinya tidak pernah merasa telat ataupun menunggak pembayaran keredit kendaraannya. Namun yang anehnya, menurut Siti Hawa, disaat dirinya mau mengambil BPKB sepeda motornya di PT BAP Jalan Bambu Medan, oleh PT BAP mengatakan, dirinya harus segera melunasi sisa hutang atas tunggakan keredit sepeda motornya serta denda bunganya kepada PT Busan Auto Pinance, dan kalau tidak segera dilunasi, maka BPKB tidak bisa diambil.

Mendengar hal tersebut, kontan saja Siti Hawa tersentak kaget, dan dirinya langsung mempertanyakan sisa tunggakan yang dimaksud oleh pihak BAP. Yang lebih mengejutkan lagi dari data yang ada dan tertera di surat tunggakan konsumen Siti Hawa sering membayar tidak sesuai dengan tangal pembayaran. Sehingga Siti Hawa sampai jatuh tempo sering lewat membayar hingga berhari-hari.

Kontan saja Siti Hawa tidak terima hal tersebut atas apa yang diucapkan oleh pihak BAP padanya, kontan saja keributan pun tidak bisa dihindari sehingga Siti Hawa diajak oleh dua orang satf ke ruangan belakang untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini oleh pihak BAP keributan tresebut di dengar oleh konsumen lain.

Lebih lanjut dikatakan Siti Hawa, sesampainya ia beserta dua orang staf BAP di ruangan belakang , dua orang staf tersebut tetap juga mengatakan kalau dirinya harus membayar sisa uang tunggakan dan denda bunga jika ingin mengambil BPKB. Terang saja Siti Hawa tetap ngotot tidak mau membayarnya karena dari awal pembayaran dirinya tidak pernah telat membayar keredit sepeda motornya. Sambil meningalkan ruangan Siti Hawa mengatakan kepada dua orang staf BAP bahwa hal ini akan dilaporkannya kepada aparat kepolisian.

Sementara, Maneger PT BAP Mustafa saat dikonfirmasi Suara Sumut dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan BPKB yang dilakukan terhadap konsumen yang sudah melunasi hutangnya mustafa mengatakan, bahwa apa yang dikatakan stafnya adalah benar. Artinya, Siti Hawa (konsumen) diharuskan membayar tunggakanya dari awal hingga terakhir pembayaran keredit sepefda motornya jika ingin mengambil BPKBnya.

Ditambahkannya, bahwa apa yang sudah menjadi ketentuan dari PT BAP haruslah benar-benar dijalankan oleh para konsumen yang mengambil keredit kendaraan melalui Leacing BAP dan itu merupakan perjanjian kontarak saat calon konsumen ingin bermitra ujarnya dengan enteng.

Sebelumnya, saat Suara Sumut ingin mengkonfirmasi dan bertemu dengan Mustafa orang yang bertanggung jawab di PT Busan Auto Pinance, salah seorang staf bagian umum bernama Arpenas, dengan lagak dan gaya angkuhnya mengataka kalau yang bersangkutan tidak dapat dijumpai dengan alasan sibuk.

Kalau ada keperluan silakan bicara sama saya dan kalau ada masalah utarakan saja. Setelah Suara Sumut mengatakan permasalahan yang akan dikatakan dengan Maneger PT BAP, dengan sombongnya dirinya mengatakan, "silakan saja bapak-bapak wartawan membawa surat izin dari pihak yang berwajib".

"Dan kalau bapak tidak dapat membuktikan surat izin dari pihak kepolisian, konfirmasi yang bapak inginkan tidak dapat kami layani. Jika merasa keberatan silakan saja bapak-bapak wartawan mebawa kuasa hukum (pengacara) karena kami mempunyai pengacara dalam menagani kasus seperti ini", silakan saja pak ungkapnya dengan angkuhnya.

Dari hasil konfirmasi Suara-Sumut dengan Mustafa Maneger PT BAP, Suara Sumut melihat banyaknya ketimpangan yang dilakukan oleh BAP terhadap Siti Hawa konsumen yang sudah melunasi sisa hutangnya. Ketimpangan yang dimaksud, dari informasi yang didapat bahwa Siti Hawa melalui menantunya meminta kepada BAP agar pada bulan tagihan ke tiga sampai pelunasan terakhir pihak BAP akan menjemput kerumah konsumen sesuai dengan tanggal jatuh tempo dan tidak akan dikenakan biyaya tagihan.

Namun apa lacur, pihak colektor dari pihak BAP disaat mengutip uang tagihan selalu saja datang terlambat, sehingga atas keterlambatan pihaknya Siti Hawa yang menjadi konsumen dijadikan tumbal permainan dalam mencari keuntungan yang besar dan masuk dalam kocek pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karenanya, pihak aparat kepolisian diminta segera melakukan penelusuran atas kasus yang dialami Siti Hawa yang sudah merasa di tipu oleh PT BAP, karena hal ini sudah dianggap suatu pelanggaran serta menyalahidan melanggar undang-undang. Bukan itu saja PT BAP dalam hal ini sudah melakukan penipuan dan penggelapan BPKB.(sudarmanto.SS)


70 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 1 votes)
Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita