Home : Medan : 1.018 Pegawai Honor Daerah Jajaran Pemko Bakal Jadi PNS
1.018 Pegawai Honor Daerah Jajaran Pemko Bakal Jadi PNS
By desrah on June 27,2007
Medan.SS
1.018 orang pegawai Honorer Daerah dijajaran Pemerintah Kota Medan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan data formasi yang diberikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan tahun 2006 oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).
Hal ini diterangkan oleh Kepala BKD Pemko Medan Drs HT Hanafiah kepada Suara Sumut, Selasa (26/6) di Balai Kota Medan, sehubungan Penetapan Kelulusan CPNS Honorer dijajaran Pemko Medan yang ditetapkan BAKN .
Menurutnya, paling banyak yang diangkat dari jumlah tersebut adalah berdasarkan usia dan masa kerja diatas lima tahunan sebagai pegawai honorer dan hal itu diutamakan. Selain itu juga ditinjau dari klasifikasi formasi yang dibutuhkan seperti bidang kesehatan dan guru banyak yang masih muda dan dengan masa kerja minimal dua tahun.
"Mereka yang diangkat menurut klasifikasi formasi adalah tenaga kesehatan, seperti dokter dan perawat tenaga guru dan tenaga strategis. Masa kerjanya ada yang minimal dua tahun" ujar Hanafi.
Dari seribuan lebih pegawai honorer yang diangkat paling banyak dari BPP sejumlah 305 orang, Guru 238, dan dari Dinas Pertamanan 118 orang.
Secara rinci yang diterima menjadi PNS adalah dari Sekretariat daerah 17 orang, Sekretariat DPRD 3, Bappeda 1, Kesbang Linmas 74, Badan Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) RS Pirngadi 46, BPP 305, Dinas PU 45, Dinas Perhubungan 58, Kebudayaan dan pariwisata 5, Dinas TKTB 2, Dinas Perkim 1, Infokom 1, Satpol PP 11, P2K 43, Kebersihan 23, Pertamanan 118, Pertanian 5, Arsip 1, Dinas Prndidikan (Guru) 238, dan Tenaga Kesehatan 21 orang. Seluruhnya berjumlah 1.018 orang.
Dijelaskan, BKD Medan harus membuat pengisian format untuk dikirim ke BAKN pusat dan dari sini pihak BKN akan menilai dan memperhatikan kesamaan format antara yang telah ditetapkan BAKN dengan BKD Medan.
Menyinggung masalah status kepegawaian, Hanafi menyebutkan penggajian mereka berdasarkan PP No.11 tahun 2002 terhitung tugas mulai 1 Januari 2007.
Salah seorang ibu, CPNS honorer yang diterima mengaku telah bekerja sebagai pegawai honor di Pemko Medan lebih kurang 16 tahun " Saya sangat bersyukur kepada yang maha kuasa telah mengabulkan permintaan saya selama ini. Walaupun selama belasan tahun mengabdi jadi pegawai honorer saya tetap tabah dan tidak putus asa. Ternyata nama saya tercantum pada papan pengumuman hari ini" ujar ibu yang tak mau disebutkan namanya
Gaji Bulan ke 13 PNS Jajaran Pemko
PNS dijajaran Pemko Medan dalam beberapa hari ini sedikit merasa lega setelah beberapa bulan menantikan pencairan uang insentif yang diharapkan selain gaji . Mulai dari cairnya uang makan senilai Rp 5.000,- perhari untuk 5 bulan, Selasa kemarin (26/6) kembali dicairkan dana gaji ke 13.
Kepastian cairnya gaji bulan ke-13 ini dinyatakan Sekda Kota Medan Drs.H Afifuddin Lubis MSi kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna DPRD Medan dalam penyampaian laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Medan akhir tahubn 2006 digedung dewan, Selasa (26/6).
"Gaji ke 13 sudah dapat diterima dan paling lambat besok Rabu (27/6). PNS tidak usah khawatir" ujar Sekda dihadapan Walikota Medan Drs.H Abdillah Ak MBA.
Diperoleh keterangan dari Kasubbag pengumpulan dan penyaringan informasi Humas Pemko Medan Rusdi Siregar SE, PNS yang memperoleh gaji ke 13 berjumlah 17.850 orang, dari Golongan IV sebanyak 5.517 orang, Gol.III 9.830 orang, Gol.II 2.377 orang dan Gol.I 132 orang (Des)
1252 times read
|