Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31

Newsletter
Subscribe to newsletter:



Kirim Keteman Anda | Versi Cetak | Komentar (2 posted)

532 Butir Peluru Kaliber 32,6 Magazine Disita KPK Rumah Daud, Pemasok Mobil Pemadam Kebakaran Digeledah

By redaksi on May 14,2007

TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tidak pernah menyerah dalam mengusut dugaan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah propinsi dan daerah. Buktinya, rumah rumah AM Daud pun menjadi sasaran guna menemukan bukti penyimpangan.
Benar saja, dalam aksinya pada akhir pekan itu, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah propinsi dan daerah.
Hebatnya lagi, selain menemukan sejumlah dokumen, tim KPK menemukan amunisi berupa 523 butir peluru kaliber 32, 6 magazin, 3 sarung senjata ukuran besar dan kecil di rumah Daud di Jalan Imam Bonjol Nomor 53 Menteng, Jakarta Pusat.
“Pada saat kami menggeledah di rumah itu kami menemukan ratusan peluru dan langsung kami amankan. Setalah itu kami menyita sejumlah dokumen,” ujar Direktur Penyidikan KPK Ade Rahardja.
Selain rumah di Menteng, sebuah showroom yang berlokasi di Jalan Batu Tulis, Pecenongan, Jakarta Pusat, ikut digeledah hingga Jumat 11 Mei 2007 pukul 03.00 WIB. Showroom yang dimiliki PT Istana Sarana Raya ini sehari-harinya merupakan showroom mobil.
Ade menduga, amunisi yang ditemukan di kantor Daud, pengusaha pemasok alat pemadam kebakaran adalah milik teman Daud. Sebab, di rumah Daud, banyak foto-foto dirinya bersalaman dengan orang militer. Soal temuan amunisi tersebut, pihak KPK telah menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat. “Kami langsung menyerahkan amunisi itu ke Polres Jakarta Pusat. Mungkin saja itu milik temannya. Karena dia (Daud) bukan berasal dari lingkungan polisi atau militer”,ujar Ade lagi. Berkaitan dengan temuan amunisi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Komisari Augustinus Pangaribuan mengakatan, AM Daud alias Daud akan dikenai UU Darurat No 12 Tahun 1961 tentang Senjata Api. “Segera setelah penyidikan oleh KPK selesai, kita tetapkan dia (Daud) sebagai tersangka,” katanya
Siapa Menyusul
Kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran ini melibatkan berbagai mantan kepala daerah dan kepala daerah di Indonesia. Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, mantan Gubernur Jabar Nuriana, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto dan Gubernur Bali Made Beratha, sudah menjalani pemeriksaan awal dalam kaitan kasus ini.
Namun, hingga saat ini, baru mantan Walikota Makasar HB Amiruddin yang kini menjabat sebagai Asisten Daerah II Pemprop Sulsel saja yang jadi tersangka. Sedangkan sejumlah kepala daerah dan sejumlah pejabat yang pernah diperiksa masih belum jelas statusnya.
Misalnya saja Kepala Biro Perlengkapan Sumatera Utara, Drs Busral Manan. Sumber Suara Sumut di KPK enggan memberi komentar soal pria yang sebelumnya menjabat Kabag Pengadaan, Biro Perlengkapan Pemprop Sumut ini.
Padahal, Busral termasuk orang yang banyak tahu, apalagi setiap kunjungan Daud ke Medan, pejabat yang baru beberapa bulan dilantik menjadi Kepala Biro Perlengkapan ini, selalu mendampingi sang pengusaha. “Nanti sajalah itu”,ujar sumber KPK tersebut kepada Suara Sumut. Bagaimana dengan Walikota Medan, Abdillah? Hingga saat ini, Abdillah masih mundar-mandir Jakarta-Medan memenuhi panggilan KPK. Namun, Abdillah kemungkinan besar lepas dari jerat hokum, mengingat Pemko Medan hanya pihak penerima bantuan mobil pemadam kebakaran dari Pemprop Sumut.
Kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran ini memang menjadi permasalahan serius, mengingat pekerjaan yang dilakukan oleh PT Istana Sarana Raya berdasarkan surat Hari Sabarno, yang ketika itu masih menjabat sebagai Mendagri. Artinya, tidak terlihat sama sekali adanya proses tender.
Kasus muncul ke permukaan, karena selain tidak ada tender, haraga per unit mobil pemadam kebakaran mencapai Rp 9 miliar. Selain itu, kondisinya tidak sesuai spesifikasi.
Nah, beratnya bagi Abdillah, jika sebelumnya Pemko Medan hanya sebagai penerima bantuan, namun pernah juga Pemko Medan menganggarkan pengadaan mobil pemadam kebakaran. Nilai per unit untuk spesifikasi dan peralatan yang sama, Pemko Medan menganggarkan dana Rp 13 miliar.Artinya, Pemko Medan membeli lebih mahal Rp 3 miliar dari yang dianggarkan Pemprop Sumut untuk jenis, spesifikasi dan peralatan yang sama. Mungkinkah Abdillah menyusul Amiruddin ? (red)

254 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 1 votes)
Komentar (2 posted)
  • Yang penting duit babe gue banyak! Biar mampus luh semua orang Indo totlo!
    (Posted by adil, July 11, 2007, 2:40 AM)
  • Hengky S. Daud (alias Hengky Samuel Daud) ini ialah juga KETUA DANA Gereja Pantekosta di Indonesia Pusat atau GPDI (Ketapang Jakarta). http://www.gpdi-ketapang.com/index.php?option=com_content&task=view&id=21&Itemid=39
    (Posted by adil, June 9, 2007, 10:31 AM)
Berita Terpoluler
Komentar Berita