Home : Medan : Ada Permainan “Uang Siluman†Di Kantor PLN Ranting Medan Denai ?
Ada Permainan “Uang Siluman†Di Kantor PLN Ranting Medan Denai ?
Perumnas Mandala.SS
Pemasangan instalasi dan sambungan baru listrik ke rumah-rumah penduduk (Konsumen) di wilayah kerja PT PLN Rantig Medan Denai selama ini Dikabarkan diwarnai dengan adanya permainan “uang siluman”. Uang siluman yang disebut-sebut menggunakan istilah ‘fee’ dan bernilai sekira Rp50.000,- itu diduga dikutip oleh oknum pengusaha/pekerja yang menangani urusan pemasangan instalasi dan penyambungan baru arus listrik dari setiap pemohon. Konon, pengutipan uang ‘fee’ diduga atas perintah atau permintaan oknum Kepala PLN Ranting Medan Denai beinisial M, sehingga meresahkan warga masyarakat yang memohon pemasangan listrik baru di rumahnya, bahkan ada pemohon yang terpaksa menunda dan membatalkan rencana pemasangan sambungan listrik baru ke rumahnya.
Ungkapan tersebut terlontar dari sumber yang layak dipercaya kepada SKH Suara Sumut jum’at (11/05) dikantor PLN Ranting Medan Denai, jalan Garuda ujung, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang dirasa oleh nara sumber sudah sangat mencekik warga masyarakat untuk pemasangan instalasi dan sambungan baru.
Sumber tidak menjelaskan jumlah biyaya resmi pemasangan sambungan listrik kerumah penduduk, namun cukup memberatkan sehingga pengutipan uang ‘fee’ semangkin menambah beban konsumen. Selain meresahkan, pengutipan uang ‘fee’ dinilai sebagai suatu tindakan yang tidak bermoral dan tidaklah pantas, karena dilakukan pada saat pelayanan listrik dari PLN kepada konsumen pada sekarang ini ‘carut-marut’, karena relatif seringnya dilakukan pemadaman listrik secara bergilir. Ironisnya lagi, walaupun uang ‘fee’ dibayar didepan, bukan berarti konsumen pada pemasangan instalasi penyambungan arus listrik menjadi cepat, melainkan diperlama hingga berbulan-bulan.
Hal itu terjadi, kata sumber karna para rekanan atau instalateur listrik yang menangani pemasangan instalasi dan penyambungan kerumah konsumen relatif sering dipersulit atau harus berurusan dengan administrasi yang berbelit-belit.Misalnya bahan MCB atau material lainya belum ada digudang, karena belum didrop (dikirim) dari PLN Cabang Medan, sehingga pemasangan instalasi kerumah konsumen menjadi terhambat.
Bukan itu saja, untuk membayar biyaya administrasi resmi serta uang ‘fee’ pemasangan instalasi serta penyambungan arus listrik kepada oknum kepala ranting kadang-kadang terkendala atau tertunda dengan berbagai macam alasan, seperti kepala ranting sedang rapat atau keluar dan alasan lainya.
Sumber juga mengecam tindakan oknum Kepala PLN Ranting Medan Denai yang selama ini terkesan mau menang sendiri serta menunjukan tindakan yang semena-mena dan arogan terhadap para konsumen.Misalnya kalau konsumen telat satu hari saja membayar rekening listrik satu bulan, PLN secara sepihak segera mengenakan denda Rp5.000,-/konsumen, apabila tunggakan serta denda tidak juga dilunasi hingga 3 bulan sambungan listrik akan diputus tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu, yang dilanjutkan b dengan pembongkaran instalasi.
Sedangkan kalau pemadaman listrik secara bergilir yang semena-mena oleh PLN, konsumen tidak dapat berbuat apa-apa (pasrah).Masyarakat selaku konsumen sering merasa dirugikan, karena kebijakan yang dibuat PLN selama ini berat sebelah, dan mereka hanya memikirkan kepentingan PLN saja tanpa memikirkan penderitaan dan kerugian masyarakat, meskipun begitu masyarakat konsumen listrik tidak dapat berbuat banyak, kecuali hanya mengeluh, karena keberadaan listrik sangat dibutuhkan, sedangkan sumber pasokan lain tidak ada, tandas sumber pada Suara Sumut. Untuk mencari kebenaran yang diperoleh wartawan Suara Sumut dari nara sumber, dengan sengaja Suara Sumut ingin menjumpai kepala PLN Ranting Medan Denai Mulyadi di kantornya, wartawan koran ini mempertanyakan kepada security atas keberadaan Mulyadi, namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.(Anto.SS)
30 times read
|