Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30

Newsletter
Subscribe to newsletter:



Kirim Keteman Anda | Versi Cetak | Komentar (0 posted)

Ada Permainan “Uang Siluman” Di Kantor PLN Ranting Medan Denai ?

By anto on May 14,2007

Perumnas Mandala.SS
Pemasangan instalasi dan sambungan baru listrik ke rumah-rumah penduduk (Konsumen) di wilayah kerja PT PLN Rantig Medan Denai selama ini Dikabarkan diwarnai dengan adanya permainan “uang siluman”. Uang siluman yang disebut-sebut menggunakan istilah ‘fee’ dan bernilai sekira Rp50.000,- itu diduga dikutip oleh oknum  pengusaha/pekerja yang menangani urusan pemasangan instalasi dan penyambungan baru arus listrik dari setiap pemohon. Konon, pengutipan uang ‘fee’ diduga atas perintah atau permintaan oknum Kepala PLN Ranting Medan Denai beinisial M, sehingga  meresahkan warga masyarakat yang memohon pemasangan listrik baru di rumahnya, bahkan ada pemohon yang terpaksa menunda dan membatalkan rencana pemasangan sambungan listrik baru ke rumahnya.
Ungkapan tersebut terlontar dari sumber yang layak dipercaya kepada SKH Suara Sumut jum’at (11/05) dikantor PLN Ranting  Medan Denai, jalan Garuda ujung, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang dirasa oleh nara  sumber sudah sangat mencekik warga masyarakat untuk pemasangan instalasi dan sambungan baru.
Sumber tidak menjelaskan jumlah biyaya resmi pemasangan sambungan listrik kerumah penduduk, namun cukup memberatkan sehingga  pengutipan uang ‘fee’ semangkin menambah beban konsumen. Selain meresahkan, pengutipan uang ‘fee’ dinilai sebagai suatu tindakan yang tidak bermoral dan tidaklah pantas, karena  dilakukan pada saat pelayanan listrik dari PLN kepada konsumen pada sekarang ini ‘carut-marut’, karena relatif seringnya  dilakukan pemadaman listrik secara bergilir. Ironisnya lagi, walaupun uang ‘fee’ dibayar didepan, bukan berarti konsumen pada pemasangan instalasi penyambungan arus  listrik menjadi cepat, melainkan diperlama hingga berbulan-bulan.
Hal itu terjadi, kata sumber karna para rekanan atau instalateur listrik yang menangani pemasangan instalasi dan penyambungan kerumah konsumen relatif sering dipersulit atau harus berurusan dengan administrasi yang berbelit-belit.Misalnya bahan MCB  atau material lainya belum ada digudang, karena belum didrop (dikirim) dari PLN Cabang Medan, sehingga pemasangan  instalasi  kerumah konsumen menjadi terhambat.
Bukan itu saja, untuk membayar biyaya administrasi resmi serta uang ‘fee’ pemasangan instalasi serta penyambungan arus  listrik kepada oknum kepala ranting kadang-kadang terkendala atau tertunda dengan berbagai macam alasan, seperti kepala  ranting sedang rapat atau keluar dan alasan lainya.
Sumber juga mengecam tindakan oknum Kepala PLN Ranting Medan Denai yang selama ini terkesan mau menang sendiri serta  menunjukan tindakan yang semena-mena dan arogan terhadap para konsumen.Misalnya kalau konsumen telat satu hari saja membayar  rekening listrik satu bulan, PLN secara sepihak segera mengenakan denda Rp5.000,-/konsumen, apabila tunggakan serta denda  tidak juga dilunasi hingga 3 bulan sambungan listrik akan diputus tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu, yang dilanjutkan b dengan pembongkaran instalasi.
Sedangkan kalau pemadaman listrik secara bergilir yang semena-mena oleh PLN, konsumen tidak dapat berbuat apa-apa (pasrah).Masyarakat selaku konsumen sering merasa dirugikan, karena kebijakan yang dibuat PLN selama ini berat sebelah, dan  mereka hanya memikirkan kepentingan PLN saja tanpa memikirkan penderitaan  dan kerugian masyarakat, meskipun begitu  masyarakat konsumen listrik tidak dapat berbuat banyak, kecuali hanya mengeluh, karena keberadaan listrik sangat dibutuhkan,  sedangkan sumber pasokan lain tidak ada, tandas sumber pada Suara Sumut. Untuk mencari kebenaran yang diperoleh wartawan Suara Sumut dari nara sumber, dengan sengaja Suara Sumut ingin menjumpai  kepala PLN Ranting Medan Denai Mulyadi di kantornya, wartawan koran ini mempertanyakan kepada security atas  keberadaan  Mulyadi, namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.(Anto.SS)                   

30 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 0 votes)
Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita