Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31

Newsletter
Subscribe to newsletter:



Kirim Keteman Anda | Versi Cetak | Komentar (0 posted)

Buruh Sarana Baja Perkasa Kembali Unjuk Rasa

By DESRAH on June 13,2007

 

Medan,SS
      Belum tuntasnya upaya memperjuangkan hak-haknya, puluhan buruh PT Sarana Baja Perkasa yang bernaung pada sSerikat ruh Sarana Baja Perkasa Solidaritas Buruh Sumatera Utara (SBSBPSBSU) kembali berunjuk rasa ke Kantor DPRD Medan, Selasa  (12/6) yang diterima komisi B DPRD Medan.
      Beberapa orang yang mewakili para karyawan/buruh PT .Sarana Baja Perkasayang dikordinir oleh Jalohot Sipahutar diterima Komisi B DPRD Medan yang dipimpin ketua Jamhur Abdullah didampingi Sekretaris Dra. Rosmawti L Tobing Apt dan anggota Drs.H Adi Munasib MM, Drs.Abdul Muflih Simanullang dan H Jusmar Effendi diruang Panitia Anggaran (Panggar) gedung dewan.
       Dari Pengusaha hadir kuasa usaha PT Sarana Baja Perkasa, Agus Budiarto dan Personalia K.Sembiring dan marketing Satimin. Sementara dari Disnaker Medan dihadiri Kasubdis Persyaratan Kerja (Saker) Robert Tambunan didampingi dua orang staf .
       Kepada Anggota dewan Sipahutar dan kawan-kawan kembali menyampaikan tuntutan mereka selaku karyawan perusahan yang bergerak dibidang penggunaan alat-alat berat seperti skopel, beco, eskavator dan alat berat lainnya, sudah 3 bulan tidak menerima upah.
       Mereka minta agar status mereka diangkat sebagai buruh tetap dan penyesuaian upah dengan UMSK yang berlaku dan memberlakukan upah berkala. Selain itu para karyawan ini minta lkepada pegusaha untuk diikutkan sebagai peserta Jamsostek dan menghentikan PHK sewenang-wenang. Demikian pula agar perusahaan memberikan izin terbentuknya perserikatan buruh ditempat mereka bekerja.
      Kepada anggota dewan maupun pekerja serta wakil Disnaker, Kuasa direksi Agus Budiarto menjelaskan, pihak perusahaan telah berupaya untuk memperjuangkan nasib dari para pekerja, karena merasa dirinya berasal dari pekerja juga.
     "Kita berupaya melakukan pendekatan kepada perusahaan untuk memperjuangkan upah dari karyawan antara lain menaikkan upah walau belum sesuai dengan apa yang diharapkan pekerja" ujar Budiarto
       Namun lanjutnya, perusahaan tentu tidak dapat memberikan upah sesuai dengan UMSK dan berbagai ketentuan lainnya.karena sistem pekerjaan adaalah bersifat rental, meminjamkan peralataan yang dimiliki oleh perusahaan dan menyediakan tenaga oprator yakni para karyawan Tentu saja upah yang diberikan berpedoman apabila peralatan dipakai oleh pihak perusahaan pengguna jasa.
       Selain upah yang dianggaap masih kecil, perusahaan juga memberikan uang makan yang nilainya bervariasi tergantung lokasi pekerjaan, serta uang insentif dan premi perjam.
        Robert Tambunan dari Disnaker menyampaikan, pihaknya telah berusaha mejadi mediator antara karyawan dan perusahaan, dimana untuk memperjuangkan nasib karyawan telah diupayakan menaikkan upah pokok yang telah disetujui oleh perusahaan. Nilai upah yang Rp 350 000,- naik menjadi Rp Rp 465.000, Rp 465.000 menjadi Rp 505.000 dan dari Rp 505.000 menjadi Rp 537.000 dan teratas Rp 600.000,-
        Selanjutnya Disnaker Medan juga telah mengonsep upah kerja yang baru maupun hak normatif lainnya yang akan disampaikan kepada perusahaan, karyawan dan juga kepada anggota dewan.
       Anggota dewan mengharapkan agar perusahaan memperhatikan hak-hak normatif karyawan yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Juga kepada pengusaha supaya  segera membayar upah karyawan yang belum mereka terima yang disebutkan 3 bulan belum menerima upah, sementara para karyawan sangat membutuhkan untuk keluarga.
       Pihak perusahaan berjanji  akan mengupayakan apa-apa yang menjadi tuntutan para karyawan.Selain itu mengharaapkan agar para karyawan mau mengurus KTP yang nantinya dapat digunakan sebagai persyaratan menjadi peserta Jamsostek (Des)


27 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 0 votes)
Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita