Home : Sumatera Utara : Kepala BKD Tapsel Aslim Simamora : Pengangkatan Honda Jadi CPNS Kewenangan BKN
Kepala BKD Tapsel Aslim Simamora : Pengangkatan Honda Jadi CPNS Kewenangan BKN
By redaksi on February 01,2008
Tapanuli Selatan, SS
Pengangkatan Honor Daerah (Honda) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan kewenangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sementara Daerah hanya berhak membuat usulan saja.
"Yang memutuskan siapa saja Honor daerah yang diangkat menjadi CPNS adalah BKN, sedangkan kita (BKD Tapsel-red) hanya mengusulkan Honor daerah yang masuk di dalam data base ke BKN", hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Tapsel Aslim Simamora kepada SS, kemarin.
Dikatakan Aslim, setelah BKN mengirimkan berkas daftar honor daerah yang diangkat menjadi CPNS ke BKD, selanjutnya pihaknya mengumumkannya didaerah agar honor daerah yang menang segera melengkapi persyaratan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dikirim ke BKN. Setelah BKN membuat NIP maka berkas honor daerah kembali dikirim ke daerah untuk di SK kan.
"Dalam pengusulan NIP ke BKN, sering terjadi kegagalan, hal ini disebabkan honor daerah yang menang tidak dapat memenuhi persyaratan NIP. Semisal dalam tenggat waktu yang sudah ditentukan berkas untuk pengusulan NIP belum selesai. Kegagalan yang sering terjadi, banyak ditemukan pada guru-guru honor daerah", ujar Aslim.
Dijelaskan Aslim bahwa seluruh kriteria pengangkatan honor daerah menjadi CPNS ditetapkan BKN, yang sudah barang tentu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS.
"Syarat utama pengangkatan itu adalah honor daerah harus terdaftar pada data base, selanjutnya daerah hanya membuat usulan untuk pengangkatan menjadi CPNS, kemudian setelah dikirim ke BKN, untuk menentukan siapa saja honor daerah yang layak diangkat menjadi CPNS merupakan kewenangan mereka (BKN-red)", terang Aslim.
Diungkapkan Aslim, untuk formasi 2006, honor daerah yang diangkat menjadi CPNS sebanyak 407 orang, sedangkan pada formasi 2007 honor daerah yang diangkat menjadi CPNS sebanyak 1067 orang, namun hal ini di dominasi oleh guru-guru honor. "Hingga saat ini, pengangkatan Honor daerah menjadi CPNS Formasi tahun 2007, masih menunggu NIP dari BKN, untuk selanjutnya di SK kan daerah", ungkap Aslim.
Disinggung soal pengangkatan honor daerah menjadi CPNS formasi 2008, Aslim mengatakan sekarang honor daerah yang terdaftar di dalam data base hanya berkisar 260 an orang, maka inilah yang akan kita usulkan lagi ke BKN. "Sesuai target Menteri Pendayagunaan aparatur Negara (Menpan) pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS hingga Tahun 2009, namun hal itu mungkin tidak berlakubagi Kab Tapsel, sebab dengan jumlah tenaga honor yang hanya berkisar 260 an orang, ditahun 2008 ini sudah selesai", tukas Aslim.
Ditanya lagi apakah dalam pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS dilakukan testing, Aslim menyampaikan dalam pengangkatan menjadi CPNS, tidak ada lagi dilakukan testing, sebab kita hanya mengusulkan tenaga honor yang terdaftar dalam data base ke BKN, pungkas Aslim. (Cs/FS)
1382 times read
|
(Posted by yanres, September 1, 2008, 11:05 AM)