Home : Medan : Kacab Jamsostek Medan Jamhur Abdullah “ Kinerja Disnaker Tidak Maksimalâ€
Kacab Jamsostek Medan Jamhur Abdullah “ Kinerja Disnaker Tidak Maksimalâ€
Medan.SS
Banyaknya perusahaan-perusahaan di Kota Medan yang tidak memasukkan karyawannya menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) menjadi perhatian dan pertanyaan bagi DPRD Medan .Hal ini dikatakan Ketua komisi B DPRD Medan Jamhur Abdullah ST kepada Suara Sumut diruang komisi B DPRD Medan Rabu siang (9/5) usai melakukan kunjungan ke PT Jamsostek Medan.
Dalam pertemuan dengan Jamsostek Cabang Medan Jamhur Abdullah, kaget mendengar keterangan dari tiga Kepala Jamsostek yang ada di Medan sepertri Kepala Cabang (Kacab) Medan, Kacab Belawan dan Kacab Tanjung Morawa.
Menurut penuturan mereka banyak perusahaan yang tidak memasukkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek. Kalaupun ada tidak sesuai dengan daftar gaji yang sebenarnya dan tidak semua program Jamsostek dimasukkan.
Kalau hal ini tidak benar-benar dilaksanakan ini akan merugikan para karyawan atau pekerja dan ini merupakan tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang salah satu Tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) Law enforcment.
“Kinerja Disnaker Medan tidak maksimal dalam hal penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memasukkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek, seperti jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan “ ujar Jamhur
Pada pertemuan itu, Pejabat Pelaksana Sementara Jamsostek Cabang Medan Fahdillah Hamid mengatakan, selama dilakukan koordinasi pada pihak Disnaker Medan, namun kenyataan dilapangan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibangun tidak ada yang terealisasi. Ini dibuktikan banyaknya perusahaan yang tidak memasukkan karyawannya sebagi peserta Jamsostek. Dicontohkannya salah satu adalah perusahaan Indodes yang terletak di Titi Papan jalan Yos Sudarso.yang sampai sekarang ini tidak satupun karyawannya menjadi perserta Jamsostek, ujarnya.
“Kami tidak mempunyai kekuatan, kami hanya sebatas menghimbau kepada perusahaan untuk memasukkan karyawan/ pekerjanya menjadi peserta Jamsostek. Kekuatan sebenarnya ada pada Disnaker Medan, karena pihak Disnakerlah yang mempunyai wewenang sehubungan dengan peraturan yang ada” ungkap Fahdillah.
Anggota komisi B H Jusmar Effendi menambahkan, memang kita sudah banyak menerima laporan-laporan dari para karyawan yang datang ke DPRD Medan, pada umumnya mereka mengeluh karena tidak dimasukkan menjadi peserta Jamsostek oleh perusahaan tempat mereka bekerja, bahkan ada yang sudah bekerja diatas 10 tahun..
“Ini berarti kinerja Disnaker tidak berfungsi atau tidak maksimal, padahal Disnaker mempunyai wewenang untuk mengarahkan setiap perusahan untuk memasukkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek. Kita selaku anggota DPRD merasa heran,- ada apa dengan Disnaker Medan …Apa ada..?” ujar Jusmar.
Abdul Muflih Simanullang menegaskan tidak berjalannya program Jamsostek di Kota Medan sangat merugikan pihak pekerja dan sangat berpengaruh pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,.ujar Muflih diruang komisi B
Pada pertemuan ini terungkap, hampir seribuan perusahaan yang dikategorikan wajib menjadi peserta Jamsostek tetapi belum didaftarkan sampai saat ini. Beberapa perusahaan yang menjalankan program Jamsostek hanya sedikit sekali yang murni. Diantaranya ada yang hanya menyertakan karyawannya hanya sebatas program Jaminan Kesehatan, ada yang hanya mengikuti Jaminan untuk hari tua dan adapula sebatas program jaminan keselamatan kerja.
Ketika ditanyakan bagaimana sikap dewan atas terkuaknya kinerja Disnaker ini, Ketua Komisi B Jamhur Abdullah mengatakan, pihaknya akan merencanakan pertemuan dengan Disnaker dan Jamsostek yang akan difasilitasi oleh Komisi B. “Kita akan lakukan rapat dengar pendapat dengan kedua instansi ini agar apa yang menjadi hak karyawan dapat diperjuangkan” ujar Jamhur.(Des)
102 times read
|