Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30

Newsletter
Subscribe to newsletter:



Kirim Keteman Anda | Versi Cetak | Komentar (0 posted)

Rumah Mewah Jl Berastagi Tetap Di Bongkar

By desrah on July 27,2007


Medan,S
      Walikota Medan Drs.H Abdillah Ak.MBA tetap berkomitmen untuk melakukan pembongkaran bangunan bermasalah Jalan Berastagi No.8 Medan. Hal ini ditegaskan Abdillah kepada wartawan usai rapat paripura istimewa DPRD Medan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Medan tahu anggaran 2006, Kamis 26/7) digedung dewan.
      "Saya janji tetap akan membongkar bangunan rumah mewah Jalan Berastagi Medan, masalah kapan akan dibongkar tunggu sajalah" ujar walikota,
      Ketika ditanya apa yang menjadi kendala dalam melakukan pembongkaran. Abdillah mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala "Pokoknya  saya akan membongkarnya sesuai dengan hasil rapat Muspida Plus" katanya.
       Pada kesempatan itu, Abdillah menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan revisi izin endirikan bangunan (IMB) bangunan tersebut. "Soal revisi nanti dululah. Yang penting kita tegakkan dulu peraturanya" jelasnya.
       Abdillah mengatakan, Rabu (25/7) sore pihaknya sudah  melakukan  rapat dengan pihak tekait membahas  persoalan bangunan Jalan Berastagi Medan. Namun abdillah tidak menyimpulkan hasil rapat tersebut. Hanya dikatakan rencananya Pemko Mean kembali akan melakukan raapat , Senin (30/7) mendatang. "Kita kembali akan melakukan rapat membahas banunan rumah mewah tersebut Senin depan" ucapnya.
       Seperti diketahui, bangunan rumah mewah di Jalan Berastagi tersebut tak memilki izin. Sementara izin terdahulu yang diterbitkan oleh Dinas TKTB Medan atas nama Edi Erwin itu sudah kadaluarsa.
        Rencana pembongkaran bangunan itu kelihatannya mendapat dukungan dari DPRD Medan. Hal itu tertulis dalam rekomenasi yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Medan HM Zulfan MBA dan ditandatangani Wakil Ketua Surianda Lubis SAg disebutkan DPRD Medan meminta Walikota Medan untuk menertibkan bangunan bermasalah.
       Walikota perlu meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan bermasalah, melalui peninjauan ulang peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelaksanakan rencana kerja, serta memuat sanksi yang tegas terhadap para pelaku pelaksana kerja. Antara lain dinas terkait yang mengeluarkan IMB dan pemilik maupun, developer dan sebagainya. (Des)

2 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 0 votes)
Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita