Rantauprapat SS
Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan tersangka Supardi (52) penduduk lorong Tengah Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat setelah membunuh istrinya sendiri Juminah (43), Rabu 13/6.
Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP M.Junjung melalui Kapolsek Kampong Rakyat AKP Nurhakim mengatakan kepada SS saat dikonfirmasi melalui via HP membenarkan adanya pembunuhan yang dilakukan dengan sadis oleh Supardi di rumahnya sendiri
Pada saat diperiksa tersangka membenarkan kalau korban(istri) dibunuh oleh tangannya sendiri dikarenakan kesal karena korban tidak mau diajak membesuk orang tuanya yang hanya berjarak radius 300 meter dari tempat tinggalnya.Saat itu orang tua tersangka dalam keadaan sakit, kesal tidak mau diajak, Supardi menginjak-nginjak tubuh Juminah, setelah lemas, Supardi menyeretnya ke dapur, lalu menggantung Juminah dengan tali nilon, hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, Supardi berangkat ke rumah orang tuanya, selang beberapa jam, dia kembali kerumahnya dan sambil berteriak minta tolong pada tetangganya, seketika itu juga warga berdatangan, sambil menghubungi pihak kepolisian, ujar salah seorang warga pada SS
Setelah mendapat laporan warga, pihak Polsek yang dipimpin Kapolsek AKP Nurhakim langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara, sambil mengolah TKP, ditemukan kejanggalan-kejanggalan di tubuh korban, dan adanya darah di lengan Supardi, pihak kepolisian menaruh curiga, dan selanjutnya Supardi dibawa ke kantor guna dimintai keterangannya, tersangka Supardi dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 Tahun penjara (ADI)