PERNYATAAN Amien Rais bahwa dirinya menerima dana DKP dari Rokhmin Dahuri, ternyata masih berbuntut panjang. Kali Sekjen LSM People Aspiration Center (Peace) mengadukan Amien ke Kapolri, karena dinilai melanggar UU Pilpres.
"Amien jelas melanggar hukum. Dana yang boleh diterimanya tidak boleh lebih dari Rp 100 juta, tapi faktanya dia menerima Rp 200 juta," kata Dody yang juga Ketua Departemen Politik Hukum dan Keamanan DPP PAN Dody Rudianto di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (12/6).
Kemarin itu, Dody membawa serta daftar penyumbang dana pasangan Amien-Siswono dan menyerahkannya ke Mabes Polri. Namun dalam daftar tersebut tidak tercantum nama Rokhmin. Dia pun meminta Polri untuk memeriksa Amien terkait pernyataannya itu.
"Dalam 288 nama tidak ada nama Pak Rokhmin. Kita minta polisi menelusuri pernyataan Amien ini. kita juga akan cek ke Pak Siswono," imbuhnya.
Dalam daftar tersebut terlihat nama-nama penyumbang dana mulai dari Rp 5 juta hingga yang terbesar Rp 100 juta. Dan total keseluruhan dana yang terhimpun sebesar Rp 22 miliar.
"Kita minta Kapolri untuk memeriksa pernyataan Pak Amien. Apakah benar atau tidak, atau apakah sekadar manuver saja. Kita juga akan memberikan data ke KPK," katanya.
Berkaitan dengan pengaduang Ketua Departemen Hukum, Politik, dan Keamanan DPP PAN tersebut, pihak DPP PAN memanggil Dody untuk klarifikasi. "Kami akan mengundang Dody nanti untuk kami klarifikasi, agar informasinya jelas, apa motif tindakan Dody melaporkan Pak Amien ke Mabes Polri," kata Ketua DPP PAN Hakam Naja. Selasa (13/6).
Hakam membenarkan hingga saat ini Dody masih menjabat Ketua Departemen Hukum, Politik, dan Keamanan. Namun, kata Hakam, DPP PAN tidak pernah membahas mengenai pelaporan kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) kepada Mabes Polri.
"Apa yang dilakukan Dody ini tidak pernah dibahas PAN. Jadi, bisa saja apa yang dilakukannya merupakan inisiatif pribadi, bukan membawa nama PAN. Tapi untuk jelasnya, tentu akan kami klarifikasi," ujar anggota DPR ini.
Dulu, Ketua Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan DPP PAN dijabat Slamet Kirbiantoro. Namun, setelah Slamet Kirbiantoro mundur dari DPP PAN seiring pencalonannya sebagai cawagub dari FPDIP, jabatan salah satu ketua DPP PAN ini masih kosong. Slamet Kirbiantoro saat ini berada di belakang Adang Daradjatun, setelah gagal menjadi cawagub pendamping Fauzi Bowo. (dtc/red)