Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30

Newsletter
Subscribe to newsletter:



Kirim Keteman Anda | Versi Cetak | Komentar (0 posted)

Angkutan Umum Dari Binjai Dilarang Beroperasi di Medan

By desra on July 18,2007

 

Medan,SS
      Dinas Perhubungan Medan dan Satlantas Poltabes Medan turunkan tim menertibkan angkutan umum dari luar daerah diperbatasan Medan-Deli Serdang dan perbatasan Medan-Binjei yang tidak memiliki izin operasi keinti kota Medan, Selasa (17/7)
       Kadis  Perhubungan Kota Medan H Aslan Harahap.SH.MHum saat dikonfirmasi wartawan, mengungkapkan, penertiban angkutan umum dari luar kota termasuk dari Binjei yang mencoba masuk ke Kota Medan tanpa izin, rutin dilakukan. Apalagi, sekda Kota Medan Drs.H Afifuddin Lubis MSi juga telah menerbitkan surat tentang penertiban angkutan umum dari luar wilayah Kota Medan.
       Data yang diperoleh wartawan, dalam surat bernomor 551/11644 tanggal 16 Juli 2007 yang ditujukan  kepada Dishub Medan disebutkan, penertiban itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama bagi angkutan penumpang umum yang memiliki izin beroperasi diwilayah Medan.
       Selain itu, aparat Dishub juga diminta untuk meneliti izin operasi kenderaan angkutan umum yang berasal dari luar wilayah kota Medan.
       "Untuk menghindari kemacetan akibat penertiban, ratusan angkutan umum dari luar Medan itu digiring masuk ke Terminal Pinangbaris. Selanjutnya dari terminal ini angkutan umum itu diarahkan kembali ke Binjei" kata Aslan
         Disebutkannya, sebanyak 40 aparat Dishub yang dipimpin Kasi Lalulintas Johanes Sitepu SH berupaya berlaku persuasif saat menggelar penertiban agar tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan dan upaya ini akan terus dilaksanakan, tambahnya.
         Aslan juga menerangkan, penertiban ini sebenarnya rutin dilakukan  Dishub Medan. Hanya saja mulai kini dilakukan secara intensif.
   Sebelumnya Sekda Kota Medan Drs.H Afifuddin Lubis juga telah menghimbau para supir angkutan umum  Medan dapat membantu upaya penertiban ini. Para supir Medan juga tidak memasuki wilayah luarkota jika memang tidak memiliki izin operasi (Des) 


11 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 0 votes)
Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita