Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30

Newsletter
Subscribe to newsletter:



Kirim Keteman Anda | Versi Cetak | Komentar (0 posted)

Buntut Pelecehan Oknum Karyawan Salah Satu Media Kriminal: FJP Sumut Layangkan Surat Keberatan

By redaksi on April 14,2008

Medan, SS
Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Sumut menyatakan rasa keberatan atas terjadinya kasus pelecehan yang dilakukan AP alias Anwar, salah seorang karyawan salah satu media kriminal lokal beralamat di Jalan Karya, terhadap anggota FJP Sumut MLR alias Mei (30) yang juga jurnalis di harian tersebut.
 Sikap keberatan FJP Sumut itu disampaikan melalui surat No. 010/FJPSU/08, ditujukan kepada pihak pimpinan perusahaan.
Ketua FJP Sumut Linova R menyebutkan, sikap dan pernyataan keberatan yang disampaikan FJP Sumut melalui surat dan ditandatangani oleh Ketua FJP Sumut Linova R dan Sekretaris FJP Khairiah Lubis itu diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak pimpinan perusahaan.
 Diharapkan pula pihak pimpinan dapat menindak pelaku yang sudah melecehkan perempuan sekaligus anggota FJP Sumut agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
 Pelecehan seksual yang dilakukan oknum tersebut jelas sudah membuat trauma korban yang juga anggota FJP Sumut. Karena itu kita berharap dengan pernyataan sikap keberatan itu pihak pimpinan dapat bersikap tegas terhadap pelaku sesuai peraturan berlaku, tegas Nova kepada wartawan, Sabtu (12/4) di Medan.
 Nova yang turut didampingi para pengurus lainnya menambahkan pihak FJP Sumut akan terus komit membela para perempuan yang menjadi korban pelecehan apa saja, apalagi pelecehan seksual.
 Jadi FJP Sumut tidak hanya sekadar membela anggota FJP Sumut saja. Kita juga komit membela para korban pelecehan serupa di luar dari organisasi FJP. Karena FJP Sumut memang concern untuk membela masyarakat khususnya perempuan yang mengalami nasib serupa. Hal ini dilakukan agar para pelaku lainnya tidak bisa berbuat sesuka hati terhadap kaum perempuan, tegas Nova, Wakil Kabiro TV One ini.
 Hingga saat ini kasus pelecehan yang dialami Mei pada 4 April 2008 itu, sudah dilaporkan ke Polsekta Medan Barat di peristiwa terjadi. Sampai saat ini, peristiwa pelecehan sekaligus penganiayaan terhadap Mei masih dalam proses pemeriksaan polisi. (Rel/RT)
 

12 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 0 votes)
Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita