Medan.SS
Niat baik pihak RSU Pirngadi Medan untuk menerima pasien Keluarga Miskin (Gakin) hingga akhir Maret 2008 telah menuai hasil. Soalnya, kebijakan RSU Pirngadi untuk membantu pasien miskin di Medan dan sekitarnya sesuai kemampuan Rumah sakit ini sejak 17 Februari 2008 hingga akhir Maret 2008 sebagai target dapat diteruskan.
Hal ini disebabkan Departemen Kesehatan (Depkes RI) telah menyetorkan dana Asuransi Kesehatan Warga Miskin (Askeskin) ke rekening Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan (RSUPM) selaku penyelenggara Askeskin sebesar Rp 4,5 M Dan jumlah ini disebutkan sebagai panjar untujk melanjutkan program itu
Sebelumnya manajemen RSU Pirngadi sempat mengancam menghentikan pelayanan bagi masyarakat miskin jika pihak Depkes tidak mencicil tunggakan dana klaim Askeskin di rumah sakit Pemko Medan yang nilainya mencapai Rp 17 milyar. Dengan pembayaran panjar tersebut otomatis membuat manajemen RSU Pirngadi membatalkan rencana pembatasan tempo pelayanan Askeskin.
Kepala Instalasi Informasi dan Unit Pengaduan Masyarakat RSU Pirngadi, Indah Kemala Hasibuan SPsi menyampaikan informasi itu kepada wartawan, Rabu (27/2). Dikatakannya, jumlah uang muka yang sudah disetor ke rekening RSU dr.Pirngadi senilai Rp 4,5 milyar yang diperuntukkan bagi pelayanan Askeskin bulan Januari dan Februari 2008. Sedangkan klaim Askeskin sejak Juli-Desember 2007 senilai Rp 17 milyar masih di audit oleh Depkes
“Uang muka yang dijanjikan Menkes bagi penyelenggaraan Askeskin di RSU Pirngadi sudah disetorkan ke rekening RSUP Medan senilai Rp Rp 4,5 milyar. Untuk itu masyaraklat miskin bisa terus dan kembali berobat di Pirngadi” jelas Indah
Dengan demikian rencana manajemen RSUPM untuk kembali membatasi pelayanan Askeskin otomatis akan dibatalkan karena masuknya dana dari Depkes itu.
“Selama ini yang menjadi kendala adalah rumah sakit kesulitan menyediakan obat, karena perusahaan obat menyetop suplai produk karena pihak kami belum membayar tunggakan hutang” sebut Indah
Selanjutnya dikatakan Indah, selain diperuntukkan bayar obat dana itu juga dipergunakan untuk membayar kebutuhan pelayanan Askeskin lainnya seperti penyediaan oksigen, biaya laboratorium dan lainnya. Sedangkan pengembalian honor atau jasa dokter dan perawat selama tiga bulan yang dialihkan untuk pelayanan Askeskin sementara diabaikan
Hal ini dimaksudkan untuk memfokuskan terlebih dulu kelancaran pelayanan askeskin.”Pengembalian jasa medis dokter dan perawat nanti dululah, yang penting masyarakat miskin terbantu” tukas Indah (MB/Des)