Medan.SS
Terkait dengan adanya rencana perubahan arus lalulintas kenderaan di Jalan Raden Saleh dan Kapten Maulana Lubis yang akan dikembalikan menjadi satu jalur, anggota Komisi D DPRD Medan minta kepada Dishub Kota Medan dan Bakortib untuk mengkaji ulang rencana pengembalian arus lalin di Jalan Kapten Maulana Lubis dan Raden Saleh.
Hal ini terungkap pada Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi D dengan Dishub Kota Medan yang dihadiri Plh.Kadis Dishub Kota Medan Dearmando Purba SH didampingi Kasubdis Teksapra Reinward Parapat dan Kasubdis Terminal Suriono di ruang komisi D, Selasa (05/02). rapat dipimpin Ketua Komisi D, H Sabar Samsurya Sitepu menghadirkan Wakil Ketua Abdul rahim Siregar, anggota-anggota Ahmad Arief, Yasni rahma, Putrama Alkhairi, Zakaria Rasyidi, CP Nainggolan, Yansen Sibarani dan sekretaris komisi tahui Sinambela
Dikatakan, jalan Raden saleh yang pada awalnya dua arah kemudian dirobah menjadi satu arah disebabkan terjadinya kepadatan. namun setelah mengalami pengkajian dan analisa terdapat kemacatan dibeberapa ruas jalan sehingga dikembalikan menjadi dua arah sejak kedatangan Presiden SBY baru-baru ini.
Untuk itu, adanya rencana Dishub mengembalikan status jalan menjadi satu arah komisi D meminta kepada Dishub dan Bakortib mengkaji lebih dalam lagi, mengevaluasinya dengan cermat dan tidak disebabkan dengan adanya kepentingan bisnis. Selain itu Dishub diharapkan melakukan koordinasi dengan kasat Lantas dalam penangan masalah pergantian arus beserta pengawasannya.
Selain itu Komisi D juga pertanyakan PAD dari retribusi yang diperoleh dari Terminal dan Uji berkala kenderaan bermotor di dua tempat yakni Pinang Baris dan Amplas, maupun pemasangan Median jalan dibeberapa ruas jalan saat ini serta pemasangan speed ham.
Menjawab masalah target PAD 2008 Dearmando menyebutkan sebesar Rp 11,5 milyar, namun diakuinya target itu tidak tercapai dikarenakan masih berfungsinya pengujian berkala kenderaan bermotor Dishub Propsu. Dikatakannya target yang paling besar adalah dari sektor alat uji berkala sehingga tahun 2007 target yang direncanakan sebesar Rp 6,7 Milyar tidak terpenuhi, hanya didapat Rp 3,3 Milyar
Sedangkan target PAD dari retribusi terminal dianggarkan Rp 2,4 Milyar terealisasi hanya Rp 1,7 Milyar, hal ini disebabkan masih adanya terminal liar dibeberapa titik. Namun Dishub berjanji mulai bulan Januari ini akan dilakukan pengutipan retribusi terhadap angkutan diluar terminal.
Permintaan Pemasangan Speed Ham Bertambah
Pemasangan Speed Ham (Pengurang kecepatan) yang dilakukan Dishub Medan ditahun 2007 yang rencananya sudah dimasuk pada APBD 2006, Renward Parapat mengatakan, pihaknya sudah memasang 1000 meter di 36 titik di Kota Medan pada setiap jalan kecil menuju jalan besar. Adapun tujuan diadakannya speed ham ini dimaksudkan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan dan bahannya terbuat dari karet agar tidak terlalu menghentak
Pengadaan speed ham ini disebutkan Renward menelan biaya Rp 1,2 Milyar dan anggaran ini masih terbatas. Saat dilakukan evaluasi ternyata banyak permintaan dari masyarakat untuk melakukan penambahan dan menilai alat tersebut sangat praktis dan bisa dicabut apabila terjadi perbaikan jalan.
"Kita tahu selama ini pembuatan speed ham yang dilakukan masyarakat dilingkungannya tidak semua pengguna jalan senang karena ketinggiannya dan terbuat dari coran batu sehingga terasa mengganggu kenyamanan saat melintas. sedangkan dengan speed ham yang diadakan dishub terbuat dari karet dan tidak terlalu tinggi bahkan pada malam hari akan kelihatan" ujarnya (Des)