Home : Berita Utama : Pemkab Deliserdang Akan Usut Penjualan Tanah eks HGU PTPN II
Pemkab Deliserdang Akan Usut Penjualan Tanah eks HGU PTPN II
KASUS penjualan lahan eks HGUN PTPN II Kebun Sampali Desa Sampali oleh Kepala Desa Laut Dendang, Sudarso, akhirnya mendapat tanggapan pihak Pemkab Deliserdang.Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Syaiful Bahri menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya tindakan yang dilakukan Kepala Desa tersebut sudah melakukan suatu tindakan yang mengarah ke hukum.Bupati Deli Serdang, lanjut Syaiful, sudah mengeluarkan surat larangan untuk tidak mengeluarkan surat pernyataan tanah di lahan Eks HGU PTPN II, apapun ceritanya. “Apa lagi tanah Eks HGU PTPN II yang diperjual belikan oleh Kepala Desa Laut Dendang bukanlah wilayah administratifnya”,ujarnya, kemarin.Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan Kepala Desa Laut Dendang, Sudarso sudah mengangkangi SK Bupati Deli Serdang serta tidak mengindahkan intruksi Camat.Disinggung apa tindakan serta sanksi yang diterima oleh Kepala Desa Laut Dendang dengan melakukan jual beli tanah, dia mengatakan Pemkab akan mengambil sikap tegas. “Sudarso akan kita tindak sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya.Namunpun begitu, dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Laut Dendang untuk mengadakan pemeriksaan lebih lanjut atas keterlibatan Sudarso dalam melakukan jual beli tanah terhadap warga masyarakat, yang mengakibatkan timbulnya permasalahan antara warga yang sudah memberikan uang kepada Sudarso sebagai surat ganti rugi tanah.Camat Kecamatan Percut Sei Tuan, Drs.H.Syafrullah.S.Sos.Map saat dimintai keterangan tentang adanya dugaan keterlibatan dirinya dalam permasalahan jual beli tanah oleh Kepala Desa Laut Dendang, dia menyangkal hal tersebut. Dia mengatakan, dirinya belum mengetahui kalau Sudarso telah melakukan jual beli tanah. Jika hal ini benar dilakukan oleh Sudarso, maka dirinya selaku camat di Kecamatan Percut Sei Tuan akan meberikan sanksi serta tindakan tegas. Lebih lanjut dikatakannya, dalam permasalahan ini, dirinya akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap Sudarso dengan memanggil Kepala Desa Laut Dendang untuk dimintai kejelasannya.(anto.ss)
24 times read
|