Home : Sumatera Utara : Kanit Reskrim: "Kami akan Seret Tersangkanya": Kades Sei Sanggul Selewengkan Beras Raskin
Kanit Reskrim: "Kami akan Seret Tersangkanya": Kades Sei Sanggul Selewengkan Beras Raskin
Berita Terkait
» 249 KK Warga Suka Dame Siantar Utara Terima Raskin
by bara posted on Mar 03,2008
» Lurah Lakukan Pungli Naikkan Harga Raskin Rp 400/Kg
by desrah posted on Feb 27,2008
» Pemko Medan Salurkan 871.420 Kg Beras Untuk Keluarga Miskin Medan
by desrah posted on Jan 29,2008
» parat Pemerintah Yang Selewengkan Raskin Siap-Siap Dijeput Polisi
by desrah posted on Mar 05,2008
» Pendistribusian Raskin di Labuhanbatu Lancar
by jansen posted on Feb 29,2008
Rantauprapat,SS
Kepala Desa Sei Sanggul, Armen (40) ditetapkan sebagai tersangka. Itu setelah pihak Polsek Panai Hilir, Labuhanbatu memperoses laporan pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan Beras Miskin (Raskin).
Hal ini dikatakan Kapolsek Panai Hilir AKP Subroto melalui Kanit Reskrim Aiptu Sudarsono Sinulingga, kepada SS ketika dikonfirmasi. "Kita sudah menetapkan Kadesnya sebagai tersangka. Kita akan segera seret dia, sekarang tinggal meminta keterangan dari warga aja",katanya.
Kanit menambahkan, dalam pembagian beras Raskin itu ditemukan kesalahan, sebab lebih dari 200 orang yang seharusnya tidak pantas menerima Raskin dapat meperolehnya dari Kades.belum lagi harga jual beras telah melampaui dari HET raskin yang hanya Rp.1400 perkilogramnya,akan tetapi kades menjual nya mencapai Rp.2600
Kasus ini mencuat setelah warga yang seharusnya mendapat jatah beras Raskin, tiba-tiba tidak meperolehnya lagi. Padahal mereka mepunyai daftar sebagai penerima beras Raskin. Merasa menemukan kejanggalan yang di lakukan Kepala Desa tersebut, warga melaporkannya ke Polsek Panai Hilir.
Bahkan jauh hari sebelumnya, warga juga mensinyalir terjadikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk raskin di sana, karena ulah oknum Kepala Desa.
Seperti pengakuan seorang warga berinisial MN, 40, penggelebungan harga Raskin di daerah itu sering terjadi. Dimana ketika HET Raskin masih Rp 1000, tetapi harganya sudah dijual Kepala Desa kepada masyrakat Rp.1.400, hingga Rp.2600 perkilogramnya.
"Tindakan Kades ini tentu saja selain telah melanggar Peraturan Daerah tentang HET Raskin yang telah ditentukan oleh pemerintah, juga semakin menambah kesengsaraan masyarakat Desa Sei Sanggul",kata warga miskin ini kepada wartawan.
Bahkan tambahnya, ketika HET telah RP 1600, kasus yang sama sering terjadi. Dimana masyarakat terpaksa mebayar harga Raskin sesuai dengan harga Raskin yang ditetapkan Kepala Desa sebesar Rp 2000, per kg.
Camat Panai Hilir Muksin Matondang kepada wartawan menyebutkan, seusai pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) mengatakan, hal tersebut terjadi disebabkan tingginya biaya operasional raskin mulai dari kota Rantauprapat hingga sampai ke tangan masyarakat.
"Harga tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan masyarakat mengingat biaya operasional yang dikeluarkan sangat tinggi",Kata Matondang.
Dikatakannya, raskin tiba dari Rantauprapat di Tanjung Sarang Elang (TSE) Panai Hulu, menelan biaya jaga malam, biaya memuat ke boat, ongkos menuju Sei Berombang, biaya mengeluarkan raskin serta biaya angkut dari tangkahan umum menuju desa yang dituju.
Belum lagi risiko raskin tersebut susut maupun basah diterpa ombak seperti jatah raskin Januari 2008 sebanyak 2 ton basah. Risiko seperti itu menjadi tanggung jawab siapa? “Ujarnya dengan nada bertanya.
Dia mengakui bahwa pihaknya di luar Kec.Panai Hilir sering mendapat fitnah terkait harga raskin. "Namun yang menyebar fitnah tidak pernah memikirkan apalagi membahas biaya operasional yang ditanggung",tuturnya didampingi Kepala Desa Wonosari Ngalijan.
Jatah raskin untuk Kec.Panai Hilir sebanyak 19 ton, setelah dibagikan jatah ke setiap desa banyak juga warga yang mendapat 4 kg per kk, bukan 10 kg per kk, hal ini disebabkan warga tidak mampu untuk membayarnya, tambahnya.
"Idealnya raskin yang ditujukan untuk wilayah pantai kalau bisa diganti saja dengan uang kontan saja, hal ini diusulkan mengingat biaya operasional dalam pendistribusian hingga sampai ke tangan warga mahal",ujar Camat.
Saat dikonfirmasi Kades Sei Sanggul melalui telephon secara berulang kali, tidak berhasil. Meski nada ponselnya aktif.
Menanggapai persoalan ini, langsung mendapat kecaman keras dari LSM TEC (The Enteng Centre) Labuhanbatu, Jafar Sidik nasution.
"Kepada pihak kepolisian diharapkan agar segera pro aktif untuk menindaklanjuti pengaduan warga tentang penyalahgunaan beras raskin yang dilakukan yang dilakukan oleh Kades Sei Sanggul",ucap Jafar kepada wartawan.(Jansen)
5 times read
|