Tapanuli Selatan,SS
Sekitar 900-an warga Desa Simaninggir, Kec Batang Angkola, Kab Tapanuli Selatan, menolak penutupan jalan yang menghubungkan antara Desa Simaninggir dan Desa Simardona, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Protes warga tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang berisi dukungan pembukaan jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Tapsel dan Kab Paluta.
Warga juga memprotes penutupan pembangunan jalan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Kab Tapanuli Selatan. Menurut Kepada Desa Simaninggir Zainal Abidin, pembukaan jalan itu membuat warga merasa senang, karena dapat lebih mudah menjual hasil perkebunannnya.
“Dulunya masyarakat sangat susah untuk mengunjungi keluarganya yang berada di Desa Simardona, Kabupaten Paluta. Tapi saat ini warga ahampir setiap hari berkunjung ke rumah keluarganya di Desa Simardona,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini roda perekonomian masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembukaan jalan itu juga semakin meningkat. Hal itu ditandai dengan banyaknya warga yang membeli sepeda motor.
Sekdes Desa Simaninggir Kisro Daulay menyatakan, dibukanya akses jalan yang menghubungkan dua desa tersebut, juga berdampak positif pada warga Desa Aek Nauli, Gunung Panindoan, Aek Lancat, dan Bonan Dolok yang kini semakin mudah berpergian ke daerah lain.
“Sebelum akses jalan ini dibuka, untuk pergi ke Desa Simardona, warga harus mengeluarkan uang sebanyak Rp70.000. Tapi saat ini mereka hanya membutuhkan dua liter bahan bahan bakar minyak dan mereka sudah sampai ke Desa Simardona dan desa-desa lainnya,” ungkapnya.
Salah seorang warga Desa Simardona, A Harahap, 39, mengakui dengan dibukanya jalan yang menghubungkan dua desa antar kabupaten itu, warga di banyak yang membuka kedai kopi termasuk dirinya. Menurutnya, sejak dibuka jalan itu, banyak masyarakat sudah yang melewatinya sehingga menumbuhkan perekonomian masyarakat.
“Saya berjualan di sini karena jalan ini sudah dibuka, karena masyarakat banyak yang sudah melewati jalan ini baik yang menuju ke Sidimpuan maupun ke Padanglawas Utara,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan Arwin Siregar menyatakan, tindakan Dinas Kehutanan Kabupaten Tapanuli Selatan harus dikaji ulang kembali.
Pasalnya menurut dia, Pemkab Tapanuli Selatan tidak bermaksud yang negatif terhadap pembukaan jalan itu. “Dengan diperbaikinya jalan yang menghubungkan antara Desa Simardona Simaninggir tersebut, mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat yang berada di kedua desa itu,” ujarnya.
Menurut Arwin, masyarakat sangat kecewa dengan adanya masalah ini. Mereka menganggap pembukaan jalan itu akan meningkatkan kehidupan ekonomi di dua desa itu.
“Mereka sangat keberatan dengan adanya oknum-oknum yang membuat masalah dengan pembukaan jalan yang menghubungkan antara desa Simaninggir dan Desa Simardona,”ujarnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tapanuli Selatan Ibrahim Harahap mengungkapkan, penutupan jalan tersebut terpaksa harus dilakukan karena proyek tesebut merusak kawasan hutan margasatwa di daerah itu.(sepi)