Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30

Newsletter
Subscribe to newsletter:



Kirim Keteman Anda | Versi Cetak | Komentar (0 posted)

Halimah belum Terima 1 M

By redaksi on January 25,2008


Sesuai keputusan sidang beberapa hari lalu, Halimah yang resmi dicerai Bambang Trihatmodjo berhak atas uang Rp1 miliar. Namun, hingga kini uang itu belum diterima Halimah.

Pada sidang yang digelar 16 Januari, Bambang sah mencerai Halimah. Dengan keputusan itu, Bambang diwajibkan membayar uang membayar idah Rp600 juta dan mut'ah Rp400 juta, sehingga bila ditotal jumlahnya Rp1 miliar.

"Klien saya (Halimah) belum menerima uang Rp1 miliar itu. Klien saya juga belum cerita," ujar Lelyana Santosa, pengacara Halimah, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jalan H Awaluddin II No 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2008).

Mengenai sidang cerai, Lelyana mengatakan, pihaknya belum memutuskan akan naik banding atau tidak.

"Masih ada beberapa hari lagi. Mungkin sambil jalan kita pikirkan langkah apa yang akan diambil secepatnya. Tapi, sampai saat ini klien saya belum memutuskan mengambil langkah hukum untuk selanjutnya," jelasnya.

Apakah Halimah mulai putus asa?

"Pihak kita tidak mengenal patah arang. Kita selalu optimistis menghadapi masalah ini," tegasnya.


49 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 1 votes)
Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita