Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30

Newsletter
Subscribe to newsletter:



Kirim Keteman Anda | Versi Cetak | Komentar (0 posted)

Mempercepatan Pembentukan Panwas Kabupaten/ Kota Panwaslih Minta Dukungan Gubsu

By rita on February 13,2008

  

Ketua Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2008-2013, David Susanto SE meminta dukungan Gubsu Drs Rudolf M Pardede mempercepat penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk percepatan pembentukan Panwas di kabupaten/kota serta tentang honor Panwas dan anggaran pendahuluan untuk Panwaslih Sumut.

Hal itu dikatakan David Susanto saat beraudensi kepada Gubsu di ruang kerja Gubsu, Selasa (12/2).

Pada pertemuan itu, David Susanto di dampingi Drs Zakaria MSP (Perguruan Tinggi), P Bakkara SH MH (Kejaksaan), AKBP Suryadi Bahar SH (Poldasu). Sementara Gubsu di dampingi Asisten Pemerintahan Hasiholan SH, Kabid Humas Pimpinan Pempropsu Drs M L Tobing.

David Susanto juga melaporkan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya rencana pembentukan Panwas di kabupaten/kota sebanyak 6.514 orang. Para Panwas di kabupaten/kota tersebut masing-masing mewakili unsur Kepolisian, masyarakat. Sedangkan tugasnya yakni untuk melaksanakan berbagai tahapan Pilkada Gubsu berupa Kampanye, pemilihan dan perhitungan suara.

Gubsu mengatakan sangat mendukung keberadaan Panwaslih Sumut demi kesuksesan dan kelancaran pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Wakil Gubsu di Sumut agar bisa berjalan lancar dan damai. "Siapapun yang akan terpilih nanti, akan kita dukung, demi kelangsungan pembangunan Sumut untuk lima tahun mendatang," katanya.

Terkait Pergub anggaran, Gubsu mengatakan hal itu sudah diserahkan ke Biro Keuangan dan Biro Hukum yang dikoordinir Asisten Pemerintahan Setdapropsu bersama-sama dengan Panwaslih untuk membuat rancangan Pergub. Gubsu menjelaskan, anggaran yang diberikan dalam bentuk hibah itu, diharapkan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan tentang pengelolaan anggaran pemerintah.

Gubsu juga mengingatkan kepada pengurus Panwaslih Sumut dan anggota Panwas kabupaten/kota se-Sumut nantinya dalam penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar dijalankan sesuai ketentuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

"Kita harus segera selesaikan mengenai Pergub tersebut demi kelancaran Pilkada Gubsu/Wagubsu. Apalagi masa kampanye sudah diambang pintu yakni akan dilangsungkan pada tanggal 30 Maret hingga 12 April 2008," jelas Gubsu. (RT)


14 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 0 votes)
Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita