Ini Dia Permen yang Mengandung Formalin
By redaksi on July 30,2007
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BP POM) telah meneliti 39 produk permen, manisan dan buah kering dari Cina. Dari 39 itu tujuh produk lainnya mengandung formalin. Berikut daftar produk Cina yang mengandung formalin yang dikutif dari situs BP POM www.pom.go.id: White Rabbit Creamy Candy (tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah) yang ditemukan di Snack Zone Mall Kelapa Gading, Jakarta. Permen Kiamboy (tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah) yang ditemukan di Toko Manisan Lezat, Pasar Jaya Glodok Lantai Basement No. 037, Jakarta. Permen Classic Candy (tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah) yang ditemukan di Toko Manisan Lezat, Pasar Jaya Glodok Lantai Basement No. 037, Jakarta. Permen Blackcurrant (tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah) yang ditemukan di Toko Manisan Lezat, Pasar Jaya Glodok Lantai Basement No. 037, Jakarta. Permen White Rabbit (bernomor Depkes RI SP No. 231/10.09/96) yang ditemukan di Toko Manisan Lezat, Pasar Jaya Glodok Lantai Basement No. 037, Jakarta. Permen White Rabbit (tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah) yang ditemukan di Toko Manisan Lezat, Pasar Jaya Glodok Lantai Basement No. 037, Jakarta. Manisan Plum (tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah) yang ditemukan di Toko Manisan Lezat, Pasar Jaya Glodok Lantai Basement No. 037, Jakarta. BP POM mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk-produk sejenis yang tidak memiliki izin edar (tidak bernomor ML) karena tidak dijamin keamanannya untuk di konsumsi. Bila ditemukan masih ada toko atau swalayan yang menjual produk tersebut warga diminta aktif melapor ke Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia, Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Nomor Telepon : 021-4263333.
3 times read
|