Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30

Newsletter
Subscribe to newsletter:



Kirim Keteman Anda | Versi Cetak | Komentar (0 posted)

Distarukim Sumut Kelola Rp 57,47 M Dana Belanja Publik untuk 126 Proyek

By rita on June 22,2007

Medan, SS            Dinas Penataan Ruang dan Permukiman (Distarukim) Sumut tahun ini mengelola Rp 57.478.565.000 dana untuk belanja langsung publik dari APBD Sumut yang dialokasikan kepada 126 jenis kegiatan (proyek).            “Sumber dana APBD tahun 2007 tersebut sampai saat ini masih dalam proses pelaksanaan tender atau lelang pengadaan barang dan jasa,” ujar Kadis Tarukim Ir H Syarifuddin Siregar melalui Wakadis Ir Jonner Hutagaol kepada wartawan di Kantor Gubsu Medan, Kamis (21/6).            Secara umum, lanjutnya didampingi Kepala Badan Infokom Sumut Drs H Eddy Syofian MAP, belanja langsung publik tersebut diprogramkan untuk empat kegiatan pokok yakni program terkait peningkatan infrastruktur perdesaan sebanyak 43 jenis kegiatan, program peningkatan pembangunan perumahan dan permukiman sebanyak 26 jenis kegiatan, program pembangunan perkotaan sebanyak 39 jenis kegiatan dan program penataan ruang sebanyak 18 jenis kegiatan.            Sementara itu, dari APBN 2007 Distarukim Sumut juga mengelola dana sebesar Rp 110.236.446.000 yang dialokasikan untuk pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah Provinsi Sumut, pengembangan prasarana dan sarana perbatasan Sumut, pengembangan kinerja pengelolaan penyehatan lingkungan permukiman Sumut, penataan dan revitalisasi kawasan permukiman Provinsi Sumut, pengembangan kawasan permukiman Provinsi Sumut, penyediaan prasarana dan sarana agropolitan serta penataan bangunan dan lingkungan Provinsi Sumut.            “Sumber dana APBN 2007 tersebut sampai saat ini sudah ada kegiatan yang dilaksanakan sementara sebagian kegiatan lainnya masih dalam proses  evaluasi penetapan pemenang lelang,” jelasnya seraya mengemukakan tahun ini Distarukim Sumut tidak mengelola dana Loan dan juga tidak mengelola kegiatan dekonsentrasi.            Program terkait peningkatan infrastruktur perdesaan antara lain pembangunan sarana air bersih di Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Desa Muara Nauli dan Desa S Nauli di Tapteng, Kecamatan Gebang  dan Besitang Langkat, Kecamatan Silalahi Sabungan (Dairi) dengan sistem Gravitasi, Banjar Melayu Kecamatan Batang Natal, Desa Aek Nangali dan Sukarame Kecamatan Penyabungan Utara (Mandailing Natal), Simagambat (Tapsel), Sidua-dua Desa Huta Ginjang, Binumbun dan Aritonang Kecamatan Muara (Taput) dan sejumlah kegiatan lainnya.            Program pembangunan perkotaan antara lain pembangunan saluran pembuang kawasan perbatasan Medan – Deliserdang di permukiman Kelurahan Mabar sepanjang 1200 meter, saluran drainase kawasan perbatasan Kota Binjai – Kabupaten Langkat sepanjang 1050 meter, drainase kawasan perbatasan Medan – Deliserdang sepanjang 1000 meter, saluran drainase jalan lintas Sumatera di kawasan permukiman Kota Sei Rampah Kabupaten Sergai sepanjang 1200 meter, saluran drainase jalan lintas Brastagi – Kabanjahe sepanjang 1000 meter, saluran drainase jalan lintas Pematang Siantar – Asahan pada kawasan perkantoran Kabupaten Simalungun sepanjang 1000 meter, saluran drainase di jalan lintas kawasan Purba Baru Mandailing Natal, pembangunan atasp tiketing PRSU, pembangunan Gedung Serba Guna Tahap VI di Medan, Pembangunan Mess Marihat Parapat, perbaikan gedung Dekranasda Sumut, pembangunan pacuan kuda Siborong-borong dan sejumlah proyek drainase lainnya di sejumlah kawasan.            Program peningkatan pembangunan perumahan dan permukiman antara lain penyiapan masyarakat dalam menunjang pelaksanaan fisik perbaikan lingkungan perumahan kota dan desa di Sumut, perencanaan teknis kawasan wisata di Mandailing Natal dan dairi, pendataan PNS yang belum memiliki rumah guna mendukung kegiatan Bapertarum, pembinaan teknis pengelolaan gedung dan bangunan gedung negara pada instansi dan lembaga badan di lingkungan Provinsi Sumut serta sejumlah kegiatan lainnya.            Sedangkan Program Penataan Ruang antara lain penyusunan rencana pemanfaatan ruang kawasan koridor Medan hingga Tebing Tinggi, perencanaan dan pengelolaan ruang kawasan sekitar DAS Sungai Deli di bagian hulu sungai, penyusunan pedoman penyediaan dan rencana pemanfataan ruang terbuka hijau di Sumut, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Kuala Namo dan sekitarnya, serta sejumlah kegiatan lainnya. (RT) 

3 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 0 votes)
Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita
Ketua Komisi II DPR RI H.Fakhruddin S: "Jangan Ada yang Menjual Diri Hanya Demi Kepentingan Politik"