Oleh : H.M.Fahmi El Fuad
KEBERSIHAN LINGKUNGAN.
Rasulullah Saw mengatakan :”Bersihkanlah pekarangan kamu dan jangan kamu meniru orang Yahudi.”
Apabila orang ingin hidup dalam keadaan sehat, maka tidak cukup sekedar memelihara kebersihan diri, anakdan keluarga saja, tetapi haruslah ia hidup dalam suasana dan lingkungan yang bersih.
Pengetahuan tentang kebersihan lingkungan adalah termasuk salah satu abang ilmu pengetahuan hygiene. Ditinjau dari segi ilmu kesehatan, rumah tempat tinggal haruslah dibangun sedemikian rupa, sehingga dapat dimasuki sinar matahari, ruangannya cukup untuk lalu lintas udara segar, tidak pengap dan lembab. Di dalamnya tidak terdapat sarang tikus atau tempat bemukimnya ulat yang dapat menyebarkan kuman. Perabot dan bejana yang terdapat di dalamnya hendaklah tetap dalam keadaan bersih.
Lingkungan hendaknya bersih dari kotoran dan sampah karena semuanya itu dapat menimbulkan bau yang busuk, tempat berkembang biaknya kuman-kuman dan kutu-kutu penyebar penyakit.
Semuanya akan membahayakan kepada kesehatan. Dalam rangka memelihara kesehatan lingkungan, negara-negara maju kini telah membuat kebijaksanaan dengan menyediakan tempat-tempat sampah khusus dalam keadaan tertutup. Sampah itu diangkut kesebuah tempat untuk diolah secara kimiawi, sehingga dapat dijadikan kompos atau pupuk.
Nyamuk, lalat dan tikus yang berkumpul di tong-tong sampah apat berkembang biak dan menyebarkan penyakit.
Lalat menyebarkan penyakit melalui kuman-kuman yang lengket di kakinya, hinggap di atas makanan setelah berada di tempat-tempat kotor. Orang yang memakan makanan tersebut akan mengalami sakit gatal-gatal pada kulit, kemudian sakit perut.
Nyamuk dapat menyebarkan kuman-kuman malaria, sehingga si penderita merasa dingin dan panas, terserang flu (dengue), dapat menular kepada orang lain. Demikian pula makanan yang kotor dapat menimbulkan radang otak (encephalitis).
Adapun tikus menyebarkan penyakit yang dapat mematikan. Dia memindahkan kuman leptospera yang amat berbahaya. Pekarngan atau halaman harus bersih dari air kotor dan kelembaban. Saluran air seperti parit dan selokan hendaknya tertutup. Jika terbuka dapat menguap dan menyebarkan bau yang busuk sekaligus menyebarkan kuman-kuman yang banyak.
Cara-cara membasmi air kotor dan sisa-sisa makanan yan mengalir melalui selokan itu, bermacam-macam dilakukan orang. Kesemuanya bertujuan mencegah berkumpulnya segala kotoran dan tidak mebiarkan saluran itu terbuka.
Sewajarnyalah setiap rumah tangga menyediakan tempat air yang bersih, untuk minum, mandi dan mencuci dengan saluran pembuangan yang rapi. Jadi jika Rasul menganjurkan supaya kita membersihkan pekarangan, maka hal itu tentu saja dimaksudkannya supaya lingkungan tetap dalam keadaan bersih.
Ajaran Islam mengingatkan kepada penganutnya supaya jangan kikir terhadap diri sendiri, pekarangan dan lingkungan, jangan kikir mengeluarkan sedikit biaya untuk kepentingan kesehatan tubuh dan lingkungan. Sebaiknya pemerintah menyediakan sejumlah dana untuk mengelola kesehatan rakyat, karena kesehatan rakyat itu termasuk kepentingan umum.
Agama Islam mewajibkan kepada penguasa (Ulil Amri) untuk memelihara kepentingan umum. Lingkungan yang tidak bersih akan menimbulkan bahaya besar bagi keselamatan bersama. Sedangkan prinsip dalam ajaran Islam “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh pula dibahayakan.”
Air kotor yang mengalir melalui selokan, haruslah disalurkan dengan baik. Jangan ada selokan yang rusak sehingga air melimpah kemana-mana. Hal itu selain dapat menimbulkan bau busuk yang mengganggu ketenteraman juga sangat buruk pada pemandangan.
Di desa-desa kecil, apabila dianggap perlu didirikan jamban-jamban keluarga yang memenuhi persyaratan Hygenie. Untuk menjaga kebersihan diadakan kegiatan semacam gotongroyong terdiri dari segenap lapisan masyarakat. Kesemuanya ini dimaksudkan untuk memelihara kebersihan lingkungan, jalan, lorong, lalu lintas, taman pekarangan dan rumah tempat tinggal serta lain-lainnya.
Beberapa negara di dunia menganjurkan kepada rakyatnya dengan penuh semangat agar mengadakan hari kebersihan atau pekan kebersihan. Di dalamnya ikut berperan serta segenap lapisan masyarakat, seperti dosen-dosen, mahasiswa, pramuka, imam, khatib, prajurit dan juga pelajar. Semua mereka pada hari-hari tertentu dikerahkan untuk aktif ambil bagian dalam memelihara kebersihan lingkungan. Kota atau desa yang bersih, tidak saja dapat mencegah serangan penyakit tetapi juga dapat memikat dan menarik perhatian para wisatawan.
MEMBERSIHKAN LALAT.
Nabi Muhammad Saw mengatakan :”Apabila terjatuh lalat ke dalam bejana seseorang di antara kamu, maka hendaklah dibenamkannya seluruhnya, kemudian membuangnya, karena sesungguhnya pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lain terdapat penyembuhnya (obat).”
Lalat adalah sejenis hewan yang dapat menyebarkan penyakit. Dia lahir dari kotoran yang berbau busuk. Lalat tidak mempunyai pelupuk mata, karena biji matanya sangat kecil.
Plato menyatakan bahwa lalat adalah hewan yang paling rakus, sehingga ia berani menerjunkan dirinya ke dalam sesuatu, walaupun akan membahayakan keselamatannya.
Di dalam hadis marfu’ yang dikeluarkan Abu Ya’la dari Ibnu Umar, umur lalat adalah 40 hari dan semua jenis lalat masuk neraka, kecuali lebah.”Dimasukkannya lalat ke dalam neraka menurut Al-Jahizh bukanlah sebagai hukuman baginya akan tetapi untuk menyiksa isi neraka.
Menurut Abu Muhammad Al-Maliki, lalat itu lahir dari sampah-sampah yang kotor. Khasiatnya menurut beliau dapat menyembuhkan penyakit mata, jika kepalanya dipotong dan badannya digosok-gosokkan ke bulu-bulu pelupuk mata. Dan jika disapukan kepada bekas gigitan binatang berbisa, niscaya hilang sakitnya.
Beberapa orang khalifah pernah memajukan pertanyaan kepada Imam Syafi’i tentang hikmah dijadikannya lalat. Beliau menyatakan bahwa ia djadikan Allah adalah untuk merendahkan martabat raja-raja karena ia berulang kali mendekatinya. Menurut penelitian para ahli, sayap kanannya mengandung obat dan sayap kirinya mengandung racun.
Menurut para ahli, pada tubuh lalat itu terdapat racun yang membahayakan. Hal ini dapat dibuktikan dengan bekas gigitannya yang menimbulkan bengkak-bengkak dan gatal. Racun itu merupakan senjata ampuh baginya. Apabila ia terjatuh ke dalam sesuatu yang membahayakannya, maka dengan cepat ia mempergunakan senjata ampuhnya itu.
Oleh karena itulah Nabi Saw menganjurkan supaya lalat yang masuk ke dalam bejana segera dibenamkan seluruh tubuhnya. Adapun dari kata-kata membuangnya yang dimaksudkan Nabi pada hadis di atas mengandung makna, lalat menjadi najis sesudah mati. (bersambung)